ke empat orang warga itu yang diperiksa bermula dari hasil tes urine kepada IF yang positif sebagai pengguna narkoba.
“IF saat dilakukan tes urine hasilnya positif, maka dari itu dia diperiksa bersama dua lainnya, sedangkan MW hasil tes urinenya negatif, semoga penemuan pohon ganja ini segera terungkap,” ujarnya.
Sebelumnya Jajaran Polsek dan Koramil 1322 Cijulang berhasil mengamankan tiga batang pohon setinggi kurang lebih 2 meter yang diperkirakan berumur 6 bulan di lahan milik warga Kanada tepatnya di Desa Batukaras blok Ranca Kawung Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Namun, dua dari ketiga pohon tersebut tampak sudah di panen oleh yang di duga pemiliknya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Ciamis AKP. Darli menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan yaitu 3 pohon ganja yang berdaun ukuran tinggi 2 meter dan 2 pohon ganja tanpa daun yang berukuran tinggi 1,20 cm.
“Kami masih melakukan pendalaman dan melakukan proses penyelidikan atas kepemilikan pohon ganja tersebut,” pungkasnya.***red
Sumber : Humas Polda Jabar