Hebat….Kegiatan Jambore Daerah Penyuluh Pertanian Tahun 2022
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Jambore daerah penyuluh pertanian kabupaten Tasikmalaya tahun 2022 yang dilaksanakan selama 2 hari di obyek wisata wahana alam Parung desa Guranteng kecamatan Pagerageung kabupaten Tasikmalaya diduga tidak transparan. Hal tersebut terbukti saat tim analisaglobal.com mencoba untuk wawancara kepada pihak panitia perihal kegiatan tersebut namun tidak ada satupun yang mau memberikan keterangan.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.