Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — UPT Damkar Ciamis telah melaksanakan penanganan musibah kebakaran pada rumah milik Ibu Imas yang beralamat di Jl. Ir. H. Juanda, No. 293, Lingkungan Sikuraja, RT.002/010, Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis, Kab. Ciamis. Kejadian diperkirakan terjadi pada pukul 09.11 WIB, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Menurut laporan yang di himpun, kronologis kejadian ketika si pemilik rumah yang bernama Ibu Imas, menyuruh tetangganya yang bernama Taryana untuk meminta bantuannya menggantikan tiang antena yang sudah rusak dan lapuk. Karena tiang antena pakai bambu, Ibu Imas menyuruh Taryana untuk mengantinya dengan tiang yang baru dari pipa besi.
“Ketika sedang memasang tiang antena yang baru, secara tidak sengaja tiang tersebut mengenai kabel jalur utama PLN. Secara kontak langsung terjadi percikan api dan menyebabkan Taryana tersengat aliran listrik, sekaligus kabel dan antena terbakar”, ujar Ibu Imas, pemilik rumah sekaligus pelapor kepada UPT Damkar Ciamis.
Ibu Imas menambahkan karena melihat kejadian itu, saya merasa kaget dan secara spontan langsung menghubungi UPT Damkar Ciamis. Imbuhnya
Selanjutnya, menurut keterangan dari tim UPT Damkar Ciamis mengatakan setelah mendapatkan laporan kejadian tim Damkar langsung meluncur ke tempat kejadian dan melaksanakan tindakan pemadaman dengan menggunakan APAR ( Alat Pemadam Api Ringan) dengan mengerahkan petugas sebanyak 2 orang petugas piket dan 3 orang petugas siaga serta mengerahkan 1 unit pancar nopol Z 9921 T dan 1 unit tanki supply Z 8450 T.