“Maka dengan itu, pemenuhan target pendapatan retribusi tidak maksimal,” Ujar Herni Herliani, S.Pd, M.Si.
Herni Herliani, S.Pd, M.Si juga menuturkan, kemampuan dalam pengelolaan potensi retribusi pasar belum dikelola dengan baik. Oleh karena itu, basis data belum mencerminkan potensi yang sebenarnya. Kemampuan perencanaan dan pengawasan juga masih lemah yang berakibat pada kebocoran dalam penarikan retribusi yang berakibat pada pemenuhan pendapatan retribusi selama ini tidak maksimal. tuturnya
“Dari Permasalahan tersebut di atas, maka diperlukan terobosan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan retribusi pasar yang dampaknya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.
Herni Herliani, S.Pd, M.Si berharap, selain itu juga Digitalisasi Pasar melalui penerapan E-Retribusi Pasar ini diharapkan dapat mewujudkan peningkatan pelayanan publik.
“Karena Digitalisasi Pasar ini dilaksanakan dengan sistem, prosedur dan tata kelola yang jelas, transparan dan akuntabel yang sesuai dengan prinsip Good Governance,” harapnya.***AD/A.Yayat