2. Tidak ada pembahasan mengenai menghujat kepada Presiden RI Joko Widodo ,seperti yang telah diberitakan oleh salah satu media ” itu salah besar”
3.Tidak ada satupun pihak yang melakukan persekusi kepada Kepala Desa yang bersangkutan.
Karena dalam hal ini dari awal saya mengikuti dan menyaksikan bahkan dari surat pernyataan saya ikut menandatangani sebagai saksi ” Tidak ada persekusi kepada Kepala Desa Cimuncang Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.” tegasnya
Namun berita yang beredar saat ini di media televisi dan media online itu tidak sesuai (Salah Besar) dan kami berharap kepada media – media yang sebelumnya menayangkan diharapkan menarik kembali (meralat) karena akan mengakibatkan masalah – masalah lain dan kedepan menimbulkan kegaduhan kembali.
Hilal Fawadz Ramadhan juga berharap berita – berita tersebut ditarik kembali agar terjalin kondusifitas antara santri serta ulama khususnya di Tasikmalaya dan Majalengka. harapnya.
“Selain itu juga saya minta kepada media -media online apabila tidak memgindahkan atau menarik berita tersebut maka kami akan menempuh jalur hukum”. tandasnya.***UWA