“Pembudidayaan cacing tanah juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani pedesaan akan pupuk organik, karena sisa-sisa cacing tanah ini dapat dimanfaatkan sebagai pupuk yang sangat potensial,” jelasnya.
Untuk program penanaman cacing ini, Pemerintah Desa Panjalu telah menggelontorkan Rp 200.000.000 dari dana pendapatan asli Desa Panjalu. Pemerintah Desa Panjalu telah bekerjasama dengan perusahaan yang berbasis di Bandung yang telah beroperasi sejak tahun 2006.
“BUMDes Rahayu Waluya akan menjadi motor penggerak dalam pemberdayaan pemberdayaan masyarakat Desa Panjalu,” pungkas H. Yuyus Surya Adinegara.***Dods
Baca Juga Diakhir Masa Jabatan, Maman Surahman S.H, Kades Tanjungsari Sadananya, Lantik Perangkat Desa Baru