Kebijakan ini juga akan berdampak kepada sistem kinerja di lapangan, karena honorer ini merupakan tenaga pendukung dari kinerja ASN yang ada.
“Dengan adanya peraturan tersebut, maka pemerintah harus mengeluarkan kebijakan sebagai solusi dari masalah yang ditimbulkan dengan cara pengangkatan honorer secara besar-besaran, baik menjadi PNS ataupun ASN PPPK.” Pungkas Hilmi.***Dods
Sumber : Maman Nurjaman, S.M.
Baca Juga EXPO Pendidikan Di Kabupaten Ciamis Menjadi Motivasi Menuju Masa Depan Yang Gemilang
Pages: 1 2