Hore…Tenaga Honorer Pemkab Lampung Selatan
Lampung Selatan, analisaglobal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan tenaga harian lepas sukarela (THLS) atau tenaga honorer mendapat tunjangan hari raya (THR) untuk lebaran tahun 2024 ini.
Kabar gembira itu disampaikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bertepatan dengan momen upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-60 Provinsi Lampung tahun 2024 di Lapangan Korpri, komplek Pemkab setempat, Selasa (19/3/2024).
“Saya lihat tadi sedih semua karena panas. Begitu pak bupati bilang THR, semringah semua. Panas terasa sejuk seperti di bawah pohon yang rindang,” ujar Nanang saat menyampaikan sambutan pada upacara HUT ke-60 Provinsi Lampung.
Dapat THR Tahun Ini
Nanang menyebut, kategori yang menerima THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Aparatur negara tersebut antara lain, pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara. Namun, tidak untuk tenaga honorer.
Kendati demikian, Nanang bilang pemberian THR untuk tenaga honorer merupakan suatu hak dan kewajiban, namun menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Jadi kalau sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024 itu, pemerintah daerah wajib tidak wajib. Tapi ini kebijakan saya, setelah melihat kemampuan keuangan daerah,” kata Nanang.
Selain tenaga honorer, Bupati Lampung Selatan juga bakal memberikan kenaikan THR untuk aparatur sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
Baca Juga Bedah Rumah Warga Kurang Mampu Di Desa Kuripan, Bupati Nanang : Perhatikan Standarisasi Bangunan