2. Selama ini kami mengelola SPBU belum pernah berurusan dengan pihak manapun, karena kami lakukan sesuai peraturan Pemerintah dan PT. Pertamina Patra Niaga.
3. SPBU 34.46306 Parigi selalu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat/ Konsumen, dari Takaran, Pelayanan Operator, Keterpeliharaan Peralatan dan Sarfas.
Harapan :
1. Pemangku kebijakan dalam hal ini, Kepala Desa, SKPD terkait, Ketika mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM Bersubsidi harus di Verifikasi kelapangan, jangan asal tandatangan.
Demikian Tanggapan/Klarifikasi kami atas pemberitaan diatas, semoga menjadi bahan perbaikan untuk semua pihak. Hormat kami, SPBU 34.46306 PARIGI. SARIP NURDIN selaku Pengelola.
Dengan adanya hak jawab dan klarifikasi tersebut, kami dari pihak redaksi media analisaglobal.com mengucapkan terimakasih atas penjelasannya, selain itu kami juga memohon maaf kepada para pembaca setia media online analisaglobal.com atas kesalahan atau kekeliruan pemberitaan yang tayang sebelumnya.
Adapun dengan tayangnya berita sebelumnya, kami atas nama redaksi media analisaglobal.com memohon maaf atas kekeliruannya ataupun kesalahan dalam penulisan dan akan menjadi evaluasi kami dari pihak redaksi bagi semua awak media yang bertugas di wilayah mana saja, terima kasih. (Red)
Baca Juga PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal