IPNU Jawa Barat Mengecam Penghapusan Dana Hibah Pondok Pesantren oleh Gubernur Jawa Barat

Bandung, analisaglobal.com — Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus dana hibah untuk pondok pesantren dalam APBD Tahun Anggaran 2025, mendapat penolakan keras dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Wilayah Jawa Barat.

Bendahara IPNU Jawa Barat, Azaz Fauzan, menegaskan bahwa kebijakan ini sangat merugikan pondok pesantren dan bertentangan dengan semangat pembangunan pendidikan agama di Jawa Barat.

Menurutnya, penghapusan dana hibah ini akan memberikan dampak buruk bagi ribuan pesantren yang bergantung pada bantuan tersebut untuk kelangsungan operasional dan pendidikan para santri.

Baca Juga Masyarakat Gunung Roay Antusias simak Paparan Sosialisasi 4 Pilar dari M. Sohibul Iman

“IPNU Jawa Barat dengan tegas menolak kebijakan ini. Pondok pesantren telah memberikan kontribusi besar terhadap pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Menghapus dana hibah berarti menutup akses bagi pesantren-pesantren untuk terus berkembang dan memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda,” ujar Azaz.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *