IPNU Jawa Barat Mengecam Penghapusan Dana Hibah Pondok Pesantren oleh Gubernur Jawa Barat

Azaz menambahkan bahwa penghapusan dana hibah tanpa adanya pembahasan atau musyawarah dengan pihak pondok pesantren merupakan keputusan yang sepihak dan tidak memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan. Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap sektor pendidikan agama yang sudah berjalan lama dan telah melahirkan banyak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Azaz menegaskan bahwa IPNU Jawa Barat akan terus berjuang untuk memastikan bahwa kebijakan ini dibatalkan atau direvisi demi keberlangsungan pendidikan pesantren dan kesejahteraan umat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan agar pesantren tetap mendapatkan dukungan yang mereka perlukan,” pungkasnya. (Driez)

Baca Juga Jaga Kebersihan Lingkungan Hidup, PT ASDP Bakauheni Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Mangrove

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *