“Untuk terhindar dari gangguan pohon, apabila masyarakat memiliki pohon dibawah dan di dekat jaringan agar merelakan pohonya untuk ditebang oleh petugas.untuk jarak aman jaringan dari pohon berjarak 3 meter dari arah atas, bawah, kanan dan kiri,” pungkas Miftahuts Tsani. (Dods)
Baca Juga Viral Di Medsos, Pesawat Latih Jatuh Di BSD City Tangerang, Terdapat Ada Korban Jiwa
Pages: 1 2