“Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polres Ciamis. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan,” ujar AKP R.E Budhi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ciamis guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap sumber dan jaringan peredaran miras oplosan tersebut.
Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk peredaran minuman keras ilegal serta tindakan yang meresahkan di lingkungan sekitar. (Dods)
Baca Juga PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus