Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Ketahanan pangan menjadi salah satu hal yang terus diperhatikan pemerintah. Hal ini tak semata-mata bicara tentang ketersediaan produk pertanian, perikanan dan peternakan yang melimpah saja, tapi juga menjadi upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan di tengah masyarakat.
Merujuk pada pasal 5 Peraturan Presiden No. 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 disebutkan, dana desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen. Dengan peruntukannya program ketahanan pangan dan hewani, perlu dioptimalkan.
Untuk itu, Pemdes Muktisari bersama Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan Kabupaten Ciamis lakukan pelatihan peternakan dan perikanan dalam program ketahanan pangan di Desa Muktisari.
Pelatihan dihadiri oleh beberapa peternak dan pembudidaya se-Desa Muktisari yang bertempat di aula Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Rabu, (23/3/2022).
Dengan adanya program ketahanan pangan dan hewani. Maka, para peternak dan pembudidaya di Desa Muktisari harus bisa mengoptimalkan usahanya supaya bisa berkembang.
“Selain usahanya berkembang nantinya bisa menyerap lapangan kerja dan peningkatan ekonomi di daerah”, ujar Kepala Desa Muktisari, Ade Suci Permana
Rasa haru disampaikan Ahmad Sobari dari Penyuluh Perikanan Kecamatan Cipaku, dengan kekompakan masyarakat Desa Muktisari yang memiliki potensi kolam di lima Dusun yang sangat luar biasa turut serta mendukung, mensukseskan dan mewujudkan program ketahanan pangan yang diprogramkan oleh pemerintah pusat.