BKPSDM Ciamis Bentuk Tim Pemantau
Kabupaten Ciamis,analisaglobal.com — Dalam rangka menjaga netralitas ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Ciamis membentuk Tim untuk memantau dan juga menindak ASN yang melakukan pelanggaran dengan melakukan promosi atau mengkampanyekan salah satu calon peserta pilkada, baik itu secara langsung ataupun melalui media sosial dan siap melakukan tindakan tegas bagi para pelanggar
Ir. Tini Lastiniwati. MP. Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis menuturkan, untuk menyongsong atau menghadapi Pilkada di bulan November, kita mulai awal tahun ataupun pada saat mau pemilihan presiden sudah ada aturannya ASN itu harus Netral dimana kita memegang teguh aturan undang-undang 20 tahun 2023 kemudian PP 94 tahun 2017. Tuturnya. Senin, 12/8/2024
Jaga Netralitas ASN
Lebih lanjut Ir. Tini Lastiniwati. MP. menjelaskan, kalau ada ASN yang melakukan pelanggaran diantaranya ikut mempromosikan kemudian membuat berita di medsos itu ada beberapa tahapannya yang pertama BKPSDM akan melakukan teguran daripada pimpinan ataupun atasanya.
Kemudian kalau teguran dari pimpinan atau atasanya tidak dihiraukan, pimpinan akan melaporkan ke BKPSDM dan Bawaslu , “karena Bawaslu punya tugas sama dengan BKPSDM”.
Baca Juga Momentum HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Kodim 0613/Ciamis Gelar Fun Run 5K dan 10 K