Selanjutnya, setalah dari Bawaslu setelahbdi verifikasi, kalau memang tindakanya melanggar etika maka ASN tersebut akan dilaporkan ke BKPSDM.
” BKPSDM sendiri sudah memiliki Tim netralitas ASN yanh di dalamnya terdiri dari BKPSDM, Kesbangpol, Inspektorat”. Terangnya
Apabila ada ASN yang melanggar maka atasanya akan di panggil, kemudian kita memberikan saran masukan untuk pimpinan di mana pelanggarannya Seperti apa kemudian penanganan hukumnya seperti apa sesuai dengan perundang-undang yang berlaku. Tegas Ir. Tini Lastiniwati.MP. (Dods)
Baca Juga Meriahkan HUT RI ke -79, Pemdes Imbanagara Raya Gelar Lomba Paduan Suara