“Semoga operasi yang rutin kami lakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Dalam operasi tersebut, kata AKP Ma’mun Murod, sebanyak 14 orang warga diberikan penindakan langsung berupa teguran lisan. Mereka yang ditindak lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar ketika beraktivitas diluar ruangan.
“Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang efektif serta efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona. Mari kita lalui pandemi ini dengan sehat, jalankan prokes dan laksanakan vaksinasi,” pungkasnya.*** Dods
HUMAS POLRES CIAMIS