Kapolsek menjelaskan, selain pengamanan, anggota yang dilapangan juga hadir untuk memberikan edukasi agar tetap selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu memakai masker dan tidak berkerumun agar mencegah timbulnya klaster penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Di lapangan, Aiptu Aris hadir juga untuk memastikan tidak terjadi kerumunan saat penyaluran bantuan sosial. Selain itu penerapan protokol kesehatan 5M lainnya dijalankan secara maksimal sehingga mencegah timbulnya klaster penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bantuan sosial pangan (BSP) merupakan program bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI. Sebanyak 301 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjungsari menerima bantuan sebesar Rp.600 ribu yang nantinya bisa dipergunakan untuk membeli sembako keperluan masing-masing KPM.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS