Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Ir. Gatot juga menuturkan, Jadi hal ini kita lakukan tentunya untuk kesejahteraan rakyat, tetapi tetap harus terorganisir atau memprioritaskan orang lokal, dan tentunya harus ada pembinaan yang terus menerus, supaya dalam pertambangannya makin lama makin profesional, mungkin nantinya bisa betul-betul sudah terarah kan masyarakat dan memberi dampak positif ke daerah dan ujungnya kalau masyarakat sejahtera tidak menjadi pengangguran, otomatis kejahatan akan menurun. Tuturnya.
“Sebenarnya dengan adanya atau menunjukkan langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh DPC APRI Tasikmalaya, bawa ada keseriusan untuk menyusun atau menuju ke pertambangan rakyat yang legal, memang ini prosesnya tidak mudah, contohnya sekarang sudah ada WPR tapi untuk pengajuan WPR itu kita masih menunggu KLHS dari dinas lingkungan hidup.” Ujarnya.
Adapun persyaratan lainnya, tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan wilayah WPR dari ESDM, jadi kita juga sedang menunggu, dan sambil paralel kita menyiapkan kelompok-kelompok untuk menjadi koperasi dan menyiapkan dokumen-dokumen lain yang diperlukan.” Pungkas Ir Gatot Sugiharto. (AD/Mar)
Baca Juga Pemdes Tenjowaringin Salawu Menghimbau Warganya Untuk Selalu Waspada Bencana