Lanjut Gingin juga menjelaskan, adapun yang disampaikan oleh Danyon Brimob Kompol Ali Yusuf, S.H, yaitu memberikan pesan kepada calon Advokat, Para Legal, Praktisi Hukum LBH Djapalaksi, agar setiap langkah dalam melaksanakan Advokasi Hukum terhadap pemohon bantuan hukum tetap mengedepankan keikhlasan, ketulusan, menjaga profesionalitas, integritas.
“Upayakan dengan tuntas menjalin sinergitas antara LBH dengan Aparat Kepolisian,” pungkasnya. (AD)
Baca Juga Diafora XX Graduasi SMAN 1 Sindangkasih Tahun 2024
Pages: 1 2