Opay Hambali selaku ketua JAMI juga menjelaskan, untuk menambah informasi sejauh mana pelaksanaan Program P3-TGAI di Kabupaten Tasikmalaya, kami Jaringan Aspirasi masyarakat Indonesia mencoba Mengirimkan Surat kepada pihak BBWS Citanduy (yang beralamat di : Jln. Prof Ir. Sutami No 1 Karangpanimbal Purwaharja Kota Banjar Jawa Barat 46300 ) untuk meminta Beraudensi dengan pihak pnanggungjawab, dengan waktu disesuaikan dengan Waktu Pihak BBWS Citanduy, karena mungkin saja BBWS Citanduy tidak mengetahui kejadian tersebut. Dalam surat tersebut saya juga menyimpan atau memberikan No Kontak WA dan Seluler sebagai alat untuk komunikasi terkait waktu pelaksanaan audensi. jelasnya.
“Surat pemohonan ini kita Kirim melalui JNE tanpa pemberitahuan ke Pihak Kepolisian. Ketika dalam pekan ini kita tidak mendapatkan Surat balasan atau informasi pelaksanaan permohonan Audensi tersebut, maka kami JAringan Aspirasi Masyarakat Indonesia akan melayangkan surat permohonan audensi tersebut pada DPRD kabupaten Tasikmalaya dengan menghadirkan Pihak BBWS Citanduy, atau meminta bantuan pihak Kepolisian Resort Kabupaten Tasikmalaya untuk di bantu komunikasi dengan Polres Kota Banjar terkait pelaksanaan Audiensi tersebut”. Ungkap Opay Hambali***UWA