Jelang Arus Mudik Lebaran 2022, Bupati Tasikmalaya Himbau Pemudik Untuk Selalu Waspada

Meski demikian, kata dia, kendaraan dinas hanya bisa digunakan untuk keperluan yang bersifat kedinasan.

“Saya belum bisa putuskan sekarang, tetapi kalau lihat tahun kemarin kan gak boleh tuh di pakai buat mudik. Begitu kira-kira.” terangnya.

Lebih jauh, Ade memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak kepolisian Polres Tasikmalaya untuk merekayasa lalu lintas.

“Sebagai pemerintah ya kita support rencana-rencana mereka.” tandasnya.***Day

baca juga Pemkab Tasikmalaya Laksanakan Tarling Serentak Di 39 Kecamatan, Sekda H.M Zen Tarling di Cisayong

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *