Jelang Kurban
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, Disnakan Kabupaten Ciamis akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Ciamis dan harus disertai surat dari SKKH dari daerah asal hewan tersebut.
Drh. Asti Kurnia, Kepala Bidang KIKPP mengatakan, alhamdulillah saat ini di Kabupaten Ciamis sudah ada laporan perkembangannya sejak Mei tahun ini, ada yang negatif dan ada yang positif, makanya kami melakukan sosialisasi. Final analysis perkembangannya, dari 12 ekor dites ada 11 ekor positif, makanya dikarantina dan diperlakukan dengan sportif, alhamdulillah sudah sembuh dan aman sementara, di Kabupaten Ciamis tidak ada lagi kasus.
“Untuk mengetahui ciri-ciri hewan yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) dibagi menjadi gejala ringan dan berat. Gejala ringan adalah keluar air liur, hipersalipasi, lepuh di mulut, demam, kehilangan nafsu makan. Untuk gejala berat adalah pincang atau aphthous, kaki ambruk dan tak bisa berdiri,” katanya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Disnakan Kabupaten Ciamis Perketat Aturan Ternak Yang Masuk Dari Luar Daerah Ke Ciamis
Terkait PMK, Asti Kurnia menjelaskan, kami telah memberikan pemberitahuan kepada Camat, kepala desa, bandar dan peternak sendiri tentang cara penanganan pencegahan penyakit PMK di Kabupaten Ciamis.