Ciamis, analisaglobal.com — Jelang malam pergantian tahun, petugas gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah terkait secara gencar melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di Cafe, Resto dan Penginapan di wilayah Kabupaten Ciamis.
Seperti pengawasan yang dilakukan oleh anggota Polres Ciamis bersama Satpol PP Kabupaten Ciamis ke sejumlah Cafe di pusat kota Kabupaten Ciamis, Rabu kemarin.
Pengawasan ini melibatkan sejumlah personel Satuan Samapta Polres Ciamis dan Petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis. Patroli pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Samapta Polres Ciamis Ipda Arie Parantoro.
“Patroli pengawasan pada Rabu (29/12) malam, petugas menindak tegas satu cafe dengan sanksi Tipiring. Ini diberikan lantara pengelola cafe abai dan tidak berperan aktif menengur pelanggan yang tidak memakai masker,” kata Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., Kamis (30/12/2021).