Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dengan didampingi Unsur Forkopimda ikuti arahan dalam rapat koordinasi pengendalian transportasi Provinsi Jawa Barat pada masa Idul Fitri 1442 H secara virtual bertempat di Aula Setda Ciamis. Kamis (29/04/2021).
Kegiatan tersebut diikuti pula oleh Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB melalui virtual.
Rapat Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam rapat koordinasi dengan kepala daerah se- Indonesia.
Dalam arahannya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Covid-19 merupakan sesuatu yang mengerikan yang terjadi di beberapa negara seperti halnya di India akhir-akhir ini.
“Menjadi satu contoh di India misalnya, lonjakan yang sangat tinggi terjadi setelah melakukan kegiatan keagamaan yang luar biasa, ” Ungkapnya.
Menhub menuturkan berdasarkan SE No.13 Tahun 2021 masa pengetatan mudik terbagi 3 periode yaitu Pengetatan Mudik (Pra) terhitung mulai tanggal 22 April-5 Mei 2021; masa peniadaan mudik mulai tanggal 6 Mei-17 Mei 2021 dan masa pengetatan mudik (Pasca) berlaku mulai tanggal 18 Mei-24 Mei 2021.
“Semua unsur yang bertugas perlu memiliki pemahaman dan presepsi mengenai ketentuan pelarangan mudik, ” Ucapnya.
Dikatakanya, kesepahaman mudik ini bukan hanya mobilitas masyarakat dari daerah yang berbeda namun juga di dalam daerah itu sendiri.
Sementara itu kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengatakan kasus aktif di Indonesia pada bulan April ini telah mengalami penurunan sebesar – 43,11% yaitu dari 176.672 menjadi 100.502.
Doni mengatakan jangan ada narasi yang berbeda terkait mudik lebaran dengan narasi yang disampaikan Presiden pada rakornas kemarin.