Kemudian, lanjutnya, untuk 4 pelabuhan utama ASDP, pengguna jasa juga dihimbau untuk memastikan koneksi internet dan _GPS Location_ pada perangkatnya telah aktif untuk memastikan kelancaran saat proses pembelian tiket.
Baca Juga Untuk Lestarikan Sejarah Lampung, ASDP Segera Bangun Museum Siger di Kawasan Bakauheni Harbour City
Adapun radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket adalah sebagai berikut.
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
ASDP Akan Terapkan Radius Batasan Aksesibilitas Pembelian Tiket Ferry Online
“Diharapkan dengan adanya pemberlakukan regulasi ini dapat mendukung terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang handal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan atau paling lambat H-1 keberangkatan telah memiliki tiket. Hal ini tentunya dapat meminimalisir ketidakakuratan identitas penumpang dan kendaraan, lalu lintas di sekitar pelabuhan akan menjadi lebih tertib, memecah kepadatan, hingga mengurangi sampah yang disebabkan antrian penumpang,” tutup Shelvy. (*/Edimirza)
CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)
Baca Juga Sekjen Garda Bangsa Mendukung Adanya Demokrasi di Pangandaran