Kita dari Panwas bersama PPK dan timnya (PPS), Muspika, Unsur Kecamatan, unsur Kepolisian dan dari Koramil sudah melaksanakan penertiban dan sudah selesai.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, sementara ini tidak ada pelanggaran yang kami temukan dan tidak ada laporannya yang masuk ke kami terkait pelanggaran di masa tenang baik itu pelanggaran-pelanggaran yang bersifat kampanye atau lain sebagainya atau pun terkait APK yang masih terpasang. Jelasnya. (Dods)
Baca Juga Coba Halangi Orang Tidak Datang ke TPS, Polres Ciamis Akan Tegas Ambil Langkah Hukum
Pages: 1 2