Hal senada juga disampaikan oleh Aan Supriatna, SH selaku Kapolsek Padaherang mengatakan bahwa pilkada masa sekarang ini sangat riskan, apalagi ketika pandemi covid 19 masih berkembang, dimana protokol kesehatan sangat perlu dan harus dijalankan agar semua bisa mengantisipasi/ memutus rantai Covid-19 ini, dan juga kami ingin protokol kesehatan ini selalu di lakukan di daerah atau wilayah desa se-kecamatan Padaherang.” Ungkapnya
Lanjut Kapolsek menegaskan, apalagi sekarang sedang banyak sekali hajatan di desa – desa, maka saya berharap selalu memperhatikan protokol kesehatan, dan sampai saat ini kepolisian sektor Padaherang tidak memberikan ijin keramaian bagi yang menyelenggarakan hajatan dan semua itu kewenangan dari satuan gugus tugas Covid-19 kecamatan Padaherang.” Tegasnya
Menurut Nandang selaku Ketua Gugus tugas kecamatan Padaherang mengatakan ” dalam masa pandemi ini sangat perlu prokes di jalankan di setiap kegiatan yang ada di wilayah kecamatan padaherang, karena kami sangat takut akan ada yang terjangkit di wilayah kecamatan Padaherang, maka kami memohon kepada kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Padaherang untuk selalu memerintahkan kepada warganya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.” Pungkas Nandang***A. Baron