Panwascam Sukahening Resmi Membuka Pendaftaran Bagi PTPS
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukahening telah membuka rekrutmen bagi petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kamis (12/09/2024).
Menurut Ketua Panwascam Sukahening Edi Supardan mengatakan, pihaknya membutuhkan petugas yang kompeten dan independen untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara di setiap TPS.
“Rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat setempat yang memenuhi persyaratan, seperti usia minimal 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terlibat dalam partai politik. Langkah ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan transparan,” katanya.
Dibutuhkan Sebanyak 49 Petugas TPS
Edi Supardan menambahkan, adapun proses pendaftaran dilakukan melalui kantor Panwascam Sukahening, dan seleksi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa petugas yang terpilih mampu menjaga netralitas dan profesionalisme, tambahnya.