Jelang Pilkada, Panwascam Sukahening Resmi Membuka Pendaftaran Bagi Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Panwascam Sukahening Resmi Membuka Pendaftaran Bagi PTPS

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukahening telah membuka rekrutmen bagi petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kamis (12/09/2024).

Menurut Ketua Panwascam Sukahening Edi Supardan mengatakan, pihaknya membutuhkan petugas yang kompeten dan independen untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara di setiap TPS.

“Rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat setempat yang memenuhi persyaratan, seperti usia minimal 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terlibat dalam partai politik. Langkah ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan transparan,” katanya.

Baca Juga Wakili Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen SDA, BBWS Citanduy Didampingi Kabid SDA Laksanakan Monev Kegiatan DAK Fisik TA. 2024

Dibutuhkan Sebanyak 49 Petugas TPS

Edi Supardan menambahkan, adapun proses pendaftaran dilakukan melalui kantor Panwascam Sukahening, dan seleksi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa petugas yang terpilih mampu menjaga netralitas dan profesionalisme, tambahnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *