Lebih lanjut Edi Supardan menjelaskan, Pendaftaran ini dimulai dari tanggal 12 September 2024 sampai dengan 28 September 2024, untuk petugas TPS sendiri di panwascam Sukahening yang dibutuhkan ada 49 orang untuk untuk 49 TPS yang ada di kecamatan Sukahening, jelasnya.
“Petugas TPS ini nantinya diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas,”harapnya. (AD)
Baca Juga Pemdes Sukarame Gelar Pengajian Rutin Sekaligus Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Pages: 1 2