Lanjut Fuadi Zaen menambahkan, alhamdulillah setelah kami laksanakan pencermatan ini audah kami sinkronkan dan sesuai, dan juga tadi kami perlihatkan kepada para saksi yang hadir, karena mungkin kemarin kita bacakan perdesa sesuai kesepatakan, sehingga ada beberapa hal yang tidak terkoreksi maka kita koreksi secara bersama pada hari ini, imbuhnya.
“Adapun untuk kegiatan ini kami juga berkoordinasi langsung dengan KPU dan juga diarahkan oleh pihak KPU, dan kami juga mengirimkan hasil dari kegiatan ini ke KPU dan Panwascam juga ke Bawaslu sehingga nantinya dapat dikoreksi di KPU Kabupaten,” ungkapnya.
Selaku Ketua PPK Kecamatan Jamanis, Fuadi Zaen berharap, mudah-mudahan hasil dari pencermatan hari ini semuanya sesuai dengan data yang ada, serta rapat pleno di tingkat kabupaten atau di KPU nanti berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, pungkasnya. (AD)
Baca Juga Acara Tadisi Pelepasan Komandan Kodim 0613 Ciamis Penuh Rasa Haru Dan Tetesan Air Mata