“Jembatan tersebut menghubungkan wilayah Kecamatan Cipatujah dengan Kecamatan Karangnunggal yang berbatasan dengan Desa Cidadap.” Ujarnya
Tindakan yang dilakukan selanjutnya Babinsa Desa Cikawungading Serda Kasmo melaksanakan Giat Upaya penutupan jembatan sementara dan pembuatan jembatan sementara oleh pihak PUPR dengan menggunakan pohon kelapa agar bisa dilalui kendaraan, dan akan memakan waktu kurang lebih 6 Jam. Ungkapnya
Danramil juga menjelaskan, Diduga Penyebab amblasnya Jembatan diperkirakan Jembatan sudah rapuh dan berumur 30 tahun dan pembuatan jembatan pada Tahun 1991 dan Sering dilalui kendaraan besar dan berat maka terjadi amblas. Jelasnya.***UWA