Polda NTB tidak menjelaskan mengapa kasus tersebut ditarik dari Polres Lombok Tengah, karena Korban pembegalan dalam kasus tersebut adalah Amaq Sinta seorang pria asal Kabupaten Lombok Tengah.
Menurut laporan otopsi, kedua perampok itu tewas dengan luka tusuk di dada dan punggung ke paru-paru.
Menurut kronologis yang tertera dalam keterangan tertulis, mereka dikabarkan meninggal dunia saat beroperasi di Jalan Raya Dusun Babila di Desa Ubah Kecamatan Ombak Timur Kabupaten Lombok Tengah.
Aksi mereka menghentikan dan memaksa Amaq Sinta menyerahkan kendaraan roda dua yang dikendarainya.
Sedangkan dua rekannya yang lain berinisial HO dan WA kabur setelah mengetahui dua rekannya, OWP dan PE, yang disebut-sebut memantau situasi tewas.
sumber : detik.com