Kabaharkam Polri mengatakan bahwa Protokol kesehatan jika dilaksanakan dengan konsisten dengan ketat maka itu salah satu cara kita mencegah terjadinya infeksi. Apabila terjadi infeksi supaya tidak terjadi penularan maka diwajibkan untuk melakukan isolasi yaitu mulai isolasi terpusat, Akan tetapi jika gejalanya ringan bisa isolasi mandiri dirumah dengan pengawasan tenaga kesehatan.
Untuk kondisi Bord di Rumah Sakit masih mencukupi dan bagi warga masyarakat supaya tetap mewaspadai dan tetap menjalankan kegiatan atau aktifitas sehari – hari dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat.
“Tumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bahwa vaksinasi adalah untuk kepentingan kesehatan kita, sehingga tanpa dipanggil dan disuruh tumbuhkan kesadaran untuk mendatangi gerai – gerai vaksin yang sudah disediakan oleh TNI, Polri , Pemerintah Daerah serta Dinas Kesehatan.” tutup Kabaharkam Polri.
Rudi
Bid Humas Polda Jabar