Indramayu, analisaglobal.com — Di hari ke Dua Tahun Baru 2022, Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Pol PP bersinergi melakukan upaya mencegah penyebaran covid-19, yakni dengan menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, di wilayah Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Level 2 untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sesuai Nomor 62 Tahun 2021.
“Kami terus mengingatkan masyarakat, karena sekarang ini masih di tengah pandemi, jadi protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat dan disiplin,” tutur Kapolres Indramayu Polda JabarĀ AKBP M. Lukman Syarif, Minggu (2/1/2022).
Kapolsek menambahkan pentingnya penerapan prokes dibutuhkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.