“Pelaksanaan PTM telah berjalan selama dua pekan lebih, saya mengharapkan setiap sekolah menerapkan prokes secara ketat sebagai upaya mencegah dari Covid-19,” imbuhnya.
Pada rapat evaluasi tersebut juga membahas terkait penyesuaian jam aktivitas berjualan para Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitaran Ciamis. Sebagaimana hasil musyawarah tim Satgas Covid-19 Ciamis para pedagang PKL diberi kelonggaran aturan dan bisa berjualan sampai pukul 24.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75% dar luas tempat serta 1 jam maksimal makan di tempat.
“Kita berusaha memenuhi aspirasi para pedagang kaki lima dengan memberikan kelonggaran pada jam tayang, durasi waktu makan dan kapasitas pengunjung,” jelasnya.
Wabup Ciamis ini pun menambahkan, pelonggaran kebijakan terkait jam tayang PKL merupakan penyesuaian aturan pada PPKM Level 2, tentunya dengan syarat prokes dilakukan secara ketat.
“Meskipun saat ini kita masih di masa pandemi keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan harus tetap dijaga, di satu sisi pencegahan Covid-19 tetap berjalan namun ekonomi pun bisa tetap berjalan,” ujarnya.
Jurnalis : A.Yayat/A.Suryana