Keberhasilan Ciamis dalam meraih penghargaan ini tidak lepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan dalam penyelenggaraan tata ruang di daerah tersebut.
Ciamis telah aktif dalam merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan tata ruang yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Selain pemberian penghargaan, acara Hantaru juga diwarnai dengan rangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai pihak. Salah satunya adalah penanaman pohon secara serentak di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang dilaksanakan pada 8 November 2024.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) serta Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Di Kabupaten Bandung, acara ini dipusatkan di TPPAS Legok Nangka, sedangkan di wilayah Priangan Timur, kegiatan dilaksanakan di Kelompok Tani Hutan Sangkur, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Ciamis untuk terus berinovasi dalam pengelolaan tata ruang yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Dods)
Baca Juga Dandim 0613/Ciamis Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam Di Kota Banjar dan Wilayah Sungai Citanduy