Zaenal juga menuturkan, Setelah kepala desa dilantik pada tanggal 8 Desember 2019, dan baru kerja 1 bulan lebih saya langsung dipanggil oleh kepala desa harus mengundurkan diri, dengan alasan desakan masyarakat terkait tanda tangan, padahal itu kan tanda tangan tersebut untuk peremajaan RT dan RW, tetapi kenapa tanda tangan tersebut dijadikan alasan kuat untuk memberhentikan saya. Tutur Zaenal.
Kepala desa waktu itu menuturkan sebelum pemilihan, beliau mengatakan kalau misalkan jadi, sebagai kepala desa ada 3 orang yang akan diberhentikan yakni kadus, kesra dan sekdes. ucap Zaenal
Tetapi setelah beliau jadi lagi menjabat kepala desa malahan yang diberhentikan baru saya, yang dua lagi masih aktif bekerja di desa Kamulyan. Katanya
Ketika saya menanyakan beliau bilang, “Kan Ari mamang mah sudah ada tanda tangan dari warga untuk memberhentikan,”Ucap Kepala Desa “katanya” yang diteruskan oleh Zenal kepada analisaglobal.com, lanjut Zaenal kenapa tidak semuanya diberhentikan kalau misalkan benar. Ungkapnya
Terakhir bahkan ada obrolan dari kepala desa seperti ini kepada saya, “kalau pak punduh/kadus masuk kerja lagi, kepala desa akan mundur, kalau misalkan punduh kerja lagi di desa sampai ada baliho yang bertuliskan janji itu hutang, “Zaenal out, Riki out”. Pungkasnya***(Tim)