Petugas BPS akan melakukan pencacahan penduduk secara langsung untuk melengkapi SP2020 secara online pada Februari-Mei 2020 yang sebelumnya sudah dilakukan. Ciri-ciri dari petugas Sensus Penduduk seperti memakai tas punggung, rompi, tanda pengenal, dan surat tugas menjadi atribut wajib. Selain itu, petugas juga menggunakan protokol kesehatan.
Kepala Diskominfo Kab. Tasikmalaya Drs. Rudi Sonjaya Saehuri, M.Pd mengungkapkan, melalui Sensus Penduduk 2020 dapat menghasilkan data parameter demografi, proyeksi penduduk serta indikator Sustainable Development Goals (SDG’s) sebagai landasan untuk membuat kebijakan pemerintah di berbagai bidang. Ucapnya
“Melalui evaluasi dan sosialisasi tersebut kedepan pemerintah melalui BPS dapat mewujudkan satu data kependudukan yang valid. Sehingga data yang dimiliki Disdukcapil sinkron dengan data BPS”. pungkasnya.***(Juse/Yos)