Dadang Mulyatna menegaskan, apabila akan melaksanakan ramcek diupayakan 3 hari sebelum pemberangkatan supaya ada waktu kesempatan perbaikan apabila ditemukan ada kendala di kendaraan bis tersebut.
“Ini artinya untuk memberikan jaminan keselamatan kepada para pengguna angkutan terutama angkutan-angkutan pariwisata, kemudian, bus pariwisata tersebut harus bus pariwisata jangan sampai bus reguler dipakai wisata,” tegasnya.
Disamping itu, saya titip kepada para pengguna jasa dari sekolah, lembaga, dan dari lapisan masyarakat manapun saya titip minta driver/supir termasuk kernetnya ataupun cadangan driver yang membawa bus agar diberi fasilitasi untuk istirahat, imbaunya.
“Sering saya temukan drivernya tidur di bawah kolong bus atau di dalam bagasi, driver itu yang membawa nyawa kita,” ujar Dadang Mulyatna. (Dods)
Baca Juga Kapolri dan Kementan Tanam 1 Juta Hektar Jagung Serentak Se-Indonesia