Sementara saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Sosial PMD Kabupaten Pangandaran Dewi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TKSK Kecamatan Padaherang Ade, besok akan dilihat dahulu kondisi pasien, apakah akan dibawa langsung ke Dinas Sosial Bandung atau seperti apa mekanismenya akan kami tindaklanjuti, karena kondisi pasien masih belum sehat benar, ungkapnya.
Masih menurut Kabid Sosial, “dikarenakan tidak punya keluarga dan tidak mempunyai indentitas yang jelas, hanya berdasarkan pengakuan pasien yang berasal dari Jl. Jati Handap – Cimenyan Cicaheum Bandung, dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten”, ungkapnya.
Lain halnya dengan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wawan Kustaman menuturkan “bahwa kondisi seperti ini sudah pernah terjadi untuk kesekian kalinya. Dinsos PMD Pangandaran hingga saat sekarang ini belum memiliki Rumah Singgah atau tempat untuk menampung para lansia seperti ini”. Ujarnya
“Ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi Dinas Sosial PMD, untuk ke depan tahun 2021 berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran memikirkan untuk membuat tempat singgah atau rumah bagi para lansia, anak jalanan, ataupun orang dengan keterbatasan mental.”tutupnya.***red