Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, dari proses olah TKP yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim dan Polsek Rancah turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) dan beberapa alat lainnya.
“Barang bukti yang kita amankan yaitu pisau yang digunakan untuk memutilasi dan beberapa alat tambahan yang digunakan saat proses mutilasi korban,” kata AKBP Akmal.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Rancah. “Sementara (Terduga Pelaku) proses evakuasi ke Polres Ciamis,” kata AKBP Akmal. (Dods)
#Ciamis, #Kapolres Ciamis, #Polda Jabar
Baca Juga Kalah Dari Irak, Ketum PSSI Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024