Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, untuk kendaraan yang dipasang branding kampanye, Polri tidak bisa menindak sesuai dengan Regulasi Pemilu yang ada.
“Namun bisa dilakukannya penindakan berupa penilangan terhadap kendaraan tersebut karena melanggar peraturan kendaraan terkait perbedaan warna kendaraan dengan keterangan warna yang tertera di surat kendaraan,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (Dods)
Baca Juga Luar Biasa, Petani di Kecamatan Lumbung Ciamis Bisa Panen Meski Musim Kemarau
Pages: 1 2