Kapolres Cirebon Kota
Kota Cirebon, analisaglobal.com — Berdasarkan penyelidikan yang akurat, kembali jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, mengamankan seorang pria paruh baya berinisial JT (50), lantaran menjual anak dibawa umur untuk dijadikan pekerja sex komersial.
Pelaku JT, Umur 50 Tahun, pekerjaan swasta, dari Kab.Majalengka. ditangkap di Kamar Kost Desa Pilangsari Kec. Kedawung Kab. Cirebon. Pada hari Sabtu 24 sept 2022 sekitar jam 20.30 Wib. Saat terjadi transaksi di TKP Dengan barang bukti uang Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Gelar Konpres Ungkap Pelaku Mucikari Prostitusi Anak dibawah Umur
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan, korban TIL binti I, Umur 14 Tahun 11 Bulan, asal talun kabupaten Cirebon dipekerjakan oleh pelaku sejak 2 bulan yang lalu.
Lanjut Fahri “Modus Operandi pelaku JT menyewa sebuah kamar kost di daerah Pilangsari Kec Kedawung Kab Cirebon”. Ucapnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Pelaku menawar nawarkan korban dengan cara menawarkan kepada kenalan kenalan korban dengan ngirim foto foto korban bahwa bisa “dipakai”, setelah mau kemudian langsung ke tempat kamar kost. Dengan tarif kisaran bervariasi mulai dari 300 rb – 500 rb – 800 rb. Cara pembayaran langsung Cas bisa melalui pelaku atau ke korban setelah melayani, karena pelaku berjaga di depan pintu kamar kost ketika korban sedang melayani tamu”. Jelas Kapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.
Masih kata Fahri “Pengakuan tersangka JT uang senilai uang Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) pembagiannya untuk Korban Rp. 300.000 dan untuk pelaku Rp. 200.000”.
Setelah di lakukan pemeriksaan diketahui bahwa pelaku sudah sering menawar nawarkan gadis gadis muda untuk dijual melalui prostitusi yang mana pelaku berperan sebagai penyedia tempat, pencari tamu/pelanggan dan juga mencari gadis gadis untuk dijual.
Baca Juga Polres Tasikmalaya Kota Terjunkan Unit Inafis Dalami Kasus Pembunuhan Belasan Kucing