Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tindak pidana tersebut terjadi di Warung Bubur Ampera Pasar Pancasila Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Selasa (09/01/2024), dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tawang berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu DP (35) dan YR (30) yang melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Yaya Sutardi (48) Warga Kota Banjar.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, dari hasil penyelidikan, motif aksi penganiayaan tersebut tersangka DP mengaku sakit hati karena orang tuanya diadu domba oleh korban.
Kasus Tindak Pidana Pengoroyokan Dan Penganiayaan
“Tersangka DP mengaku sakit hati karena korban mengadu domba orang tuanya, dan kurang dari 24 jam kedua pelaku dapat kami amankan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim, AKP Fetrizal, menjelaskan, bahwa korban dituding tersangka DP telah mengadu domba ayahnya dengan seorang warga, mengetahui hal tersebut, tersangka DP segera menemui korban di Terminal Pancasila, Selasa (9/1/2024), hingga akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan DP dibantu YR.
Baca Juga AKBP Akmal Ikuti Tradisi Penyambutan Sebagai Kapolres Ciamis Baru