Kapolri telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, yakni AHL selaku Dirut PT LIB, AH selaku Ketua Panita Pelaksana, SS selaku Security Officer, Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H selaku Danki III Yon A Satbrimob Polda Jatim, serta PSA selaku Kasat Samapta Polres Malang. (Red)
Divisi Humas Polri
Baca Juga Peristiwa Runtuhnya Tembok di MTs N 19 Pondok Labu, 3 Siswa Meninggal Dunia, 2 Orang Luka-Luka
Pages: 1 2