Bupati juga meminta kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk melakukan pemeriksaan vaksinasi dosis kedua terhadap pelaku usaha. “Disini pelaku usaha juga kami wajibkan sudah vaksin dosis kedua dan tidak ada toleransi,” katanya.
Selain itu, Bupati menambahkan, pihaknta juga akan berusaha pelaksanaan vaksinasi dosis kedua mencapai 70 persen. Apabila tidak tercapai maka akan dilakukan penurunan level dan terjadi konfirmasi positif maka lokasi wisata akan di tutup.
“Besok menjadi hitungan kalau vaksin tidak mencapai 70 persen maka akan turun level dan bila terjadi konfirmasi Positif maka lokasi wisata akan di tutup. Pangandaran menjadi perhatian Khusus mengingat merupakan lokasi wisata. Kami juga minta kepada Kepala Desa dan Kadis Pariwisata lakukan Woro – woro kepada masyarakat agar harus di Vaksin,” pungkasnya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS