Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat tetap berada dirumah bila tidak memiliki kegiatan. Namun, bila keluar rumah agar menyiapkan bukti telah melaksanakan vaksinasi ke-2 atau menunjukkan hasil PCR ataupun Swab Antigen.
“Mengingat pandemi belum berakhir, masyarakat diharapkan agar tetap mematuhi prokes. Sesuai SE Menteri Agama agar saat pelaksanaan nataru masyarakat yang belum melaksanakan vaksin dapat melaksanakannya di tempat posko vaksin yang telah disediakan,” pungkas Kapolsek.
Rudi/Hms
Pages: 1 2