Kasat Samapta Polres Ciamis
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kepala Satuan Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., melakukan pengecekan kendaraan dinas satuan. Pengecekan ini dilakukan di halaman Apel Mapolres Ciamis, Jalan Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (22/06/2022).
Pengecekan dilakukan bersama KBO Sat Samapta Polres Ciamis Ipda Baehaki. Selain itu juga terdapat sejumlah personel Sat Samapta yang ditugaskan membawa kendaraan opersional dinas satuan.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan kendaraan operasional Satuan Samapta itu sendiri. Kesiapan kendaraan dinas tentunya sangat berguna dalam menjalankan tugas Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Satuan
“Pengecekan ini rutin kami lakukan, karena kendaraan dinas di lingkup Satuan Samapta sangatlah penting karena digunakan untuk melakukan patroli dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Adapun kendaraan dinas yang dimiliki Satuan Samapta meliputi 3 unit kendaraan R6, kendaraan R4 sebanyak 6 unit dan kendaraan R2 sebanyak 19 unit. Semua kendaraan ini digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.