Kasubag TU KCD Wilayah XIII Jabar
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Rudianto Kasubag TU KCD Wilayah XIII Jabar menyatakan haram untuk pungutuan dalam kegiatan pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
“Saya nyatakan haram di KCD XIII, kalaupun ada itu berarti kepala sekolah tidak memahami dan main-main dengan intensitas pribadinya,” tegasnya saat ditemui di kantor KCD XIII. Senin, (10/06/2024).
Selanjutnya, Rudianto mengatakan, sebelumnya saya jauh-jauh hari sebelum kita melaksanakan sosialisasi tentang PPDB dan langsung berkolaborasi dengan tim saber pungli, intinya memberikan edukasi kepada kepala sekolah agar stop pungli terutama dalam PPDB 2024, katanya.
Haram Apabila Ada Pungli di Pendaftaran PPDB
“Hampir semua kepala sekolah Sudah menandatangani pakta integritas, maka saya menyatakan di KCD XII tidak ada pungli. Kalau ada dia tidak sayang kepada masa depannya,” jelas Rudianto.
Saya berharap, sekarang sudah tidak ada yang namanya pungli, kami sudah sepakat menyatakan bahwa pungutan itu sudah tidak ada di Indonesia terutama di Jawa Barat apapun nama dan juga bentuknya, intinya tidak ada pungutan untuk PPDB, harapnya.
Baca Juga Pemdes Rajamandala Kecamatan Rajapolah Laksanakan Kegiatan Intervensi Stunting
Lebih lanjut, apabila ditemukan masih ada praktek pungutan liar tentu kami panggil kepala sekolahnya, kami pelajari apakah itu dalam bentuk pungutan liar ataupun tidak tapi saya menyatakan tegas, apabila itu terbukti pungutan liar stop hari itu juga dan kami akan tindak lanjuti dan kami akan melaporkan kepada atasan.